Tahun 2010 saya lulus tes CPNS di
Barabai, setelah sekalian kali ikut tes CPNS baik yang diadakan Departemen
Pusat maupun Daerah. Bisa jadi benar
juga perkataan seorang rekan saya, karena memang dicita-citakan dan diniatkan
jadi PNS sehingga seluruh upaya dan perhatian tertuju untuk niat itu sehingga
Allah SWt mengabulkan menjadi PNS.
Sementara beliau yang berkata itu memang sejak awal tidak ingin jadi PNS
dan tidak mau ikut tes PNS, lebih memilih menjadi pengusaha, dan Alhamdulillah
beliau sekarang jadi Pengusaha. Tak terasa sudah menjelang 6 tahun saya
mengabdi di Barabai sebagai Penyuluh Pertanian Pertama yang baru diberi
kepercayaan sebagai Penata Muda Tingkat I dengan Golongan III/b.
Sebenarnya menjadi Penyuluh
Pertanian Kontrak dan PNS sama saja tugasnya sebagai Penyuluh Pertanian,
walaupun di beberapa daerah Penyuluh Pertanian Kontrak tidak diberi tugas
memegang WKP, tapi sifatnya hanya membantu Penyuluh PNS, tapi di Kalsel
dibanyak tempat, Penyuluh Pertanian Kontrak juga memegang WKP. Yang membedakan antara PPL kontrak dan PNS
hanya masalah gaji, tunjangan, fasilitas dan Uang Pensiun. Di Barabai PPL Kontrak tidak mendapatkan
tunjangan daerah, dan tidak mendapatkan kenaikan gaji berkala sebagaimana PPL
PNS. Sementara beban kerja yang
diberikan tidak dibedakan, bahkan ada PPL Kontrak yang beban kerjanya lebih
banyak dari PPL PNS, tentu keadaan ini berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan
hubungan bila tidak disikapi dengan bijak.
Saya merasa betul apa yang dirasakan teman-teman PPL Kontrak, bila Honor
telat cair tentu akan sulit menjalankan kewajiban, padahal tuntutan pekerjaan
sama dengan PPL PNS, dilematis memang.
Saya berharap pihak yang berkepentingan juga memprioritaskan PPL kontrak
agar haknya jangan diabaikan apalagi dipersulit.
Menjadi CPNS tahun 2010 dan tahun
2011 sudah resmi menyandang PNS. Awal
mula saya ditempatkan di wilayah BP3K Kecamatan Batang Alai Utara Desa Dangu,
kemudian tahun 2011 diberi tambahan WKP Desa Hapingin sehingga saya menangani 2
WKP yakni Dangu-Hapingin. Jumlah Koptan
di 2 Desa tersebut ada 14 dan 2 Gapoktan. Tahun 2012 saya dipindahtugaskan
menjadi PPL WKP Desa Labunganak sampai sekarang, menggantikan Bapak Rifaini
yang diangkat sebagai PP Programer Supervisur BP3K Kecamatan Batang Alai Utara.
WKP Desa Labunganak memiliki 1 Posluhdes, 1 Gapoktan, 1 KWT,1 Kelompok UP FMA, 1
Kelompok Ternak, 1 Kelompok Petani Miskin (KPM), 4 Kelompok Perkebunan Hortikultura
dan 8 Kelompok Tani Padi Sawah. Pos
mangkal saya di sekretariat Posluhdes tepatnya di Kantor Pembakal. Komoditas Utama WKP Desa Labunganak adalah
padi dan karet. Program Pemerintah yang
ada di WKP Labunganak saat ini seperti : PUAP, KPM, dan UPSUS melalu perbaikan
dan pembangunan JITUT dan KKPE.
Pertemuan kelembagaan petani yang
rutin di Desa Labunganak setiap bulannya adalah : Pertemuan Gapoktan biasanya setiap tanggal 4,
pertemuan KPM setiap hari kamis minggu ke 4, pertemuan koptan Baru Mekar setiap
hari senin minggu terakhir, dan pertemuan koptan Hidup Baru setiap minggu ke 3
biasanya hari kamis.
Saya mendapatkan fasilitas atau
tepatnya dipinjami fasilitas, karena kala itu saya hanya punya motor suzuki
shougun jadul keluaran 2000, bila saya memakai motor untuk kerja istri saya
tidak memiliki transportasi untuk kemana-mana, kadang nunggu saya dulu, baru
berangkat kerja di Primagama. Pimpinan saya prihatin akhirnya saya diberi
kepercayaan menggunakan fasilitas motor Suzuki A 100 keluaran tahun 2000 bekas
beliau, kebetulan pajaknya mati, lampu depannya mati, mesinnya gak hidup, dan
joknya sobek-sobek, karena semua perlu biaya, akhirnya ngumpulin uang untuk
membereskan semuanya (soalnya gak ada biaya perawatan dari kantor). Alhamdulillah istri, dapat rezky sehingga
bisa beli motor sendiri, dan motor A 100 belum bisa dimanfa’atkan sementara
waktu karena mesinnya mati, bannya gundul dan tali koplingnya putus, saya belum
punya cukup dana, kalaupun ada belum teralokasi ke situ. Beberapa teman nyeletuk, koq yang dikantoran
motor dinasnya bagus-bagus, bahkan banyak yang baru, sementara yang dilapangan
ko’ dapatnya yang afkir bahkan sisa-sisa.
Jawaban sederhana dari celetukan itu biasanya “belum ada anggaran”,
kalau mau disuruh pakai A 100 atau Kaisar yang banyak numpuk digudang, padahal
kedua motor itu selain boros juga perawatannya harus ekstra. Tapi ya syukuri
saja apa yang ada, Kerja...Kerja..dan Kerja..(semoga juga sambil diperhatikan
hak-haknya oleh pihak yang berwenang)
Di Barabai kami melaksanakan
Penyuluhan dengan sistem Penyuluhan Murakata, dalam 5 hari kerja seorang
penyuluh bertugas 4 hari di lapangan dan 1 hari di BP3K untuk melaksanakan
konsultasi dan latihan. WKP dibagi menjadi 4 Zona. Sebelum ke Zona seorang penyuluh harus
berada di Pos mangkal, mengisi Papan Kunjungan (agar mudah diketahui kegiatan
dan keberadaannya), papan kunjungan saya sudah hilang, biasanya ke BP3K dulu
baru kelapangan, bila ada kegiatan atau keperluan baru ke Pos Mangkal.
Sistem Penyuluhan Murakata ini
turut mengantarkan Barabai mendapatkan Anugerah Adhikarya Pangan Nusantara yang
disampaikan Bapak Wapres Budiono kala itu, bahkan di level nasional beberapa kali
Penyuluh Pertanian Barabai maupun kelembagaan petaninya menyabet gelar juara,
hanya saja akhir-akhir ini gelar juara itu kian sulit diraih karena persaingan
yang ketat dan mulai berbenahnya daerah lain.
Semoga ke depan bisa lebih baik lagi.
Menurut saya piala hanyalah sebuah simbol keberhasilan saja, tentu akan
lebih baik bila keberhasilan itu adalah sebuah kerja nyata dan berkesusaian
keadaannya di lapangan. Memang menjadi
sebuah tantangan kadang rekan-rekan penyuluh kinerjanya bagus namun lemah
diaministrasinya, kadang ada yang bagus administrasinya tapi tidak sesuai keadaan
sebenarnya di lapangan. Dari kedua hal itu tahun 2014 kemaren saya diberi
kepercayaan memperoleh sertifikat penyuluh pertanian berprestasi tingkat Kab.
HST (semoga bukan ujub, sekedar tahaddus bin ni’mah). Saya pribadi merasa tidak layak, karena yang
saya perbuat belum sesuai SOP dan belum sesuai harapan.
Ada seorang rekan yang senantiasa
mengingatkan dan mengajarkan tentang pentingnya Sholat dan rasa malu, beliau
sering mengajak sholat jama’ah kala mengunungi saya di lapangan, beliau juga
sering mengingatkan agar saya juga berupaya menghalalkan gaji yakni bekerja
sesuai aqad-aqadnya, tak bisa dipungkiri memang karena banyaknya penyuluh ada
yang pulang duluan, ada yang jarang turun, dan sebagainya, tapi tidak bisa
digeneralisir seperti itu banyak juga yang bagus-bagus. Kaitannya rasa malu tadi, beliau mengingatkan
agar saya mengusahakan pulang paling tidak setelah sholat Ashar kecuali hari
jum’at. Memang jam kerja PNS dari 08.00 –
16.30 Wita, tapi penyuluh pertanian kadang harus hadir kegiatan pada hari libur
atau bahkan malam hari, katanya sih penyuluh itu harus kerjanya 24 jam. Kadang realitas ini bila tidak disikapi
bijaksana akan menjadi penghambat kinerja.
Semoga amanah, berintegritas,
profesional dan istiqomah.
Wahyuddin
Noor, SP
Penyuluh Pertanian
kd kawa koment lg nh....bujur bsnsr tutu yu ae....
BalasHapus