Untuk kali kesekian, pada hari
selasa 18 Februari 2014 jam 09.00 sampai 13.30 Wita, Balai Penyuluhan Kecamatan
Ilung kembali diramaikan oleh kedatangan puluhan perwakilan pengurus kelompok
tani dari 14 Desa di Kecamatan Ilung.
Kehadiran petani tersebut memenuhi undangan BPK Ilung dalam rangka
Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi tahun 2014. Selain
pengurus kelompok tani, seluruh penyuluh BPK Ilung juga dilibatkan sebagai
peserta.
Kegiatan yang bertempat di ruang
pertemuan BPK Ilung itu dihadiri oleh Kabid. Sarana Prasarana Dinas Pertanian
Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. HST yang datang bersama rombongan, hadir
pula Bapak Hairi Rusdi yang datang sebagai perwakilan Kecamatan Batang Alai
Utara.
Pada kegiatan tersebut
disampaikan tentang mekanisme penyusunan RDKK pupuk bersubsidi. Pada tahun 2014
ini diharapkan usulan RDKK pupuk bersubsidi dari kelompok tani sudah direkap
BPK Ilung dan diterima Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. HST
pada akhir Februari. Perubahan waktu
penyusunan RDKK ini menimbulkan banyak pertanyaan dari peserta. Kabid. Sarana
Prasarana (Sapras) Disperta menjelaskan bahwa perubahan waktu tersebut untuk
mengantisipasi keterlambatan pengajuan RDKK pupuk bersubsidi, yang mana pada
tahun sebelumnya keterlambatan itu berdampak pada kurang dan terlambatnya
jumlah pupuk bersubsidi yang diusulkan kelompok tani.
Pada sesi diskusi mengemuka
terkait kendala yang dialami kelompok tani dalam penyusunan RDKK, seperti
sulitnya mengadakan pertemuan kelompok tani dalam menyusun RDKK, kendala dana
dalam membayar pupuk subsidi yang diusulkan, keterlambatan datangnya pupuk, keluhan
kualitas pupuk bersubsidi yang diduga berpengaruh pada pertumbuhan padi yang
tidak maksimal, termasuk kendala pengairan sawah. Kepala BPK Ilung menyampaikan penyusunan RDKK
pupuk bersubsidi hendaknya melalui pertemuan kelompok tani yang difasilitasi
oleh Penyuluh Pertanian setempat. Dengan
adanya pertemuan tersebut, Penyuluh Pertanian dapat melakukan pendampingan
tentang bagaimana penyusunan RDKK pupuk bersubsidi yang benar. Terkait kendala
modal, disarankan hendaknya koptan melakukan pemupukan modal, bisa melalui
tabungan anggota, atau penyisihan dana keuntungan usaha kelompok Tani. Kepala BPK juga menyarankan, agar kelompok
tani bisa berkoordinasi dengan pengurus Gapoktan melalui pertemuan Gapoktan
tentang pemanfa’atan dana PUAP untuk mendukung pembayaran usulan pupuk
bersubsidi.
Sedangkan terkait keluhan
kualitas pupuk. Kabid Sapras menyarankan
agar kelompok tani bersangkutan bisa melaporkan ke bagian sapras dengan membawa
sampel pupuk yang dikeluhkan. Sampel
pupuk tersebut akan dikirim ke Laboraturium di Banjarbaru untuk diuji apakah
memang benar kualitas pupuk bersubsidi seperti yang dikeluhkan.
Sementara perwakilan dari
kecamatan memberi motivasi agar kelompok tani bisa melakukan identifikasi
keperluan koptan dalam mengatasi kendala pengairan sawah, misalnya dengan
mengajukan permohonan pembangunan tabat maupun jaringan tersirier melalui
musrenbang desa dan kecamatan, namun hendaknya usulan itu sesuai dengan potensi
kelompok tani setempat terutama ketersediaan sumber air.
Melalui penjelasan dari berbagai
pihak terkait, peserta memiliki kejelasan solusi terhadap kendala yang mereka
hadapi dalam penyusunan RDKK pupuk bersubsidi. Dari pertemuan tersebut terjadi
sinergi dan disepakati bahwa blanko usulan RDKK Pupuk Bersubsidi dari Koptan sudah
diterima BPK Ilung pada tanggal 26 Februari 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar