Sabtu, 30 Mei 2015

Tulisan Tabloid Galuh Rakat : Sinergi Penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi

Untuk kali kesekian, pada hari selasa 18 Februari 2014 jam 09.00 sampai 13.30 Wita, Balai Penyuluhan Kecamatan Ilung kembali diramaikan oleh kedatangan puluhan perwakilan pengurus kelompok tani dari 14 Desa di Kecamatan Ilung.  Kehadiran petani tersebut memenuhi undangan BPK Ilung dalam rangka Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi tahun 2014. Selain pengurus kelompok tani, seluruh penyuluh BPK Ilung juga dilibatkan sebagai peserta.
Kegiatan yang bertempat di ruang pertemuan BPK Ilung itu dihadiri oleh Kabid. Sarana Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. HST yang datang bersama rombongan, hadir pula Bapak Hairi Rusdi yang datang sebagai perwakilan Kecamatan Batang Alai Utara.


Pada kegiatan tersebut disampaikan tentang mekanisme penyusunan RDKK pupuk bersubsidi. Pada tahun 2014 ini diharapkan usulan RDKK pupuk bersubsidi dari kelompok tani sudah direkap BPK Ilung dan diterima Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. HST pada akhir Februari.  Perubahan waktu penyusunan RDKK ini menimbulkan banyak pertanyaan dari peserta. Kabid. Sarana Prasarana (Sapras) Disperta menjelaskan bahwa perubahan waktu tersebut untuk mengantisipasi keterlambatan pengajuan RDKK pupuk bersubsidi, yang mana pada tahun sebelumnya keterlambatan itu berdampak pada kurang dan terlambatnya jumlah pupuk bersubsidi yang diusulkan kelompok tani.

Pada sesi diskusi mengemuka terkait kendala yang dialami kelompok tani dalam penyusunan RDKK, seperti sulitnya mengadakan pertemuan kelompok tani dalam menyusun RDKK, kendala dana dalam membayar pupuk subsidi yang diusulkan, keterlambatan datangnya pupuk, keluhan kualitas pupuk bersubsidi yang diduga berpengaruh pada pertumbuhan padi yang tidak maksimal, termasuk kendala pengairan sawah.  Kepala BPK Ilung menyampaikan penyusunan RDKK pupuk bersubsidi hendaknya melalui pertemuan kelompok tani yang difasilitasi oleh Penyuluh Pertanian setempat.  Dengan adanya pertemuan tersebut, Penyuluh Pertanian dapat melakukan pendampingan tentang bagaimana penyusunan RDKK pupuk bersubsidi yang benar. Terkait kendala modal, disarankan hendaknya koptan melakukan pemupukan modal, bisa melalui tabungan anggota, atau penyisihan dana keuntungan usaha kelompok Tani.  Kepala BPK juga menyarankan, agar kelompok tani bisa berkoordinasi dengan pengurus Gapoktan melalui pertemuan Gapoktan tentang pemanfa’atan dana PUAP untuk mendukung pembayaran usulan pupuk bersubsidi.

Sedangkan terkait keluhan kualitas pupuk.  Kabid Sapras menyarankan agar kelompok tani bersangkutan bisa melaporkan ke bagian sapras dengan membawa sampel pupuk yang dikeluhkan.  Sampel pupuk tersebut akan dikirim ke Laboraturium di Banjarbaru untuk diuji apakah memang benar kualitas pupuk bersubsidi seperti yang dikeluhkan.

Sementara perwakilan dari kecamatan memberi motivasi agar kelompok tani bisa melakukan identifikasi keperluan koptan dalam mengatasi kendala pengairan sawah, misalnya dengan mengajukan permohonan pembangunan tabat maupun jaringan tersirier melalui musrenbang desa dan kecamatan, namun hendaknya usulan itu sesuai dengan potensi kelompok tani setempat terutama ketersediaan sumber air.

Melalui penjelasan dari berbagai pihak terkait, peserta memiliki kejelasan solusi terhadap kendala yang mereka hadapi dalam penyusunan RDKK pupuk bersubsidi. Dari pertemuan tersebut terjadi sinergi dan disepakati bahwa blanko usulan RDKK Pupuk Bersubsidi dari Koptan sudah diterima BPK Ilung pada tanggal 26 Februari 2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar